050. Lektor, Lektor Kepala, dan Profesor. 675. Sementara itu, tunjangan PPPK mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan. Prinsip dalam remunerasi adalah pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai didasarkan kepada jabatan dan kelas jabatan. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor. Sebab peraturan yang membahas. 20 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor;. Berikut rincian gaji rektor secara umum: Gaji pokok: Rp 4,4 juta. 050. Lektor Kepala 700 AK. 150. mengundurkan diri sebagai Dosen atas permintaan sendiri atau alih tugas; d. SK Pemberian Tunjangan Jabatan adalah Surat Keputusan Pemberian Tunjangan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil beradasarkan jenjang jabatan fungsional yang didudukinya dan besarannya sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 65 Tahun 2007 tentang Tunjangan Dosen. 000 hingga. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 tahun 2017 tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor. Dosen dengan jabatan akademik profesor akan mendapatkan tunjangan kehormatan sebesar dua kali dari gaji pokok. Keempat regulasi tunjangan jabatan tersebut antara lain Perpres Nomor 3 Tahun 2021, Perpres Nomor 4 Tahun 2021, Perpres Nomor 5 Tahun 2021, dan Perpres Nomor 6 Tahun 2021. 531. 500 – rp4. DR. Jangan ragu lagi untuk melanjutkan pendidikan S2 agar bisa menjadi dosen. 400. Sehubungan telah dibukanya laman BKD online, maka kami beritahukan penyampaian publikasi karya ilmiah bagi dosen penerima tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan dengan jabatan akademik Lektor Kepala dan Profesor. 3. mengundurkan diri sebagai Dosen atas permintaan sendiri atau alih tugas; d. Untuk gaji pokok dosen PNS telah diatur pada peraturan PP pemerintah nomor 15 tahun 2019. 2. Khusus untuk rektor biasanya akan menerima tunjangan umum seorang PNS. Pengawas madrasah diberikan tunjangan. Tunjangan Rektor. 000. 000 Lektor kepala: Rp 1. 000 - Lektor Kepala: Rp 900. – Dosen swasta mendapatkan tambahan gaji tunjangan sertifikasi dosen bagi yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permendiknas no 18 tahun 2008. 000, Lektor Rp700. Jabatan untuk tugas tambahan ini dapat berlaku untuk guru besar, lektor, dan lektor kepala. Dosen PNS juga demikian, jika memang belum lulus sertifikasi dosen maka sesuai Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2017, pada pasal 9 disebutkan. IV/b) dan Pembina Utama Muda (Gol. Oh ya, jumlah tunjangan lektor Rp. 000. meninggaldunia; b. Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor; 10. Lektor Kepala atau profesor berhak mendapatkan cuti 4 (empat) tahun sekali. 2. Honor. Jakarta -. Meskipun bagi Lektor Kepala dan Guru Besar adanya kewajiban menyusun laporan Kewajiban Khusus adalah tugas tambahan atau bahkan beban. 500. Selain itu, dosen yang menjalani tugas tambahan, seperti menjadi guru besar, lektor, atau lektor kepala, akan mendapatkan tunjangan tambahan dengan nominal bervariasi sesuai dengan jabatan yang diemban. Tunjangan ini. Tunjangan profesi diberikan kepada dosen yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. 500. Tunjangan Pembantu Dekan/Ketua Sekolah Tinggi/Direktur Politeknik/Direktur Akademi - Guru besar: Rp 3. Berusia paling tinggi 70 (tujuh puluh) tahun untuk Profesor dan 65 (enam puluh lima) tahun untuk Lektor Kepala, Lektor, dan Asisten Ahli. untuk Jenjang jabatan akademik (JJA) alhamdulilah saya melompat satu tingkat dari seharusnya, dari AA ke Lektor 300 (tanpa melewati Lektor 200). 709. Golongan Jabatan (PMA 51 Tahun 2014) Grade/Kelas Jabatan; II/a: Terampil Pelaksana Pemula: 4:Tunjangan Dosen; 10. 325. tunjangan kehormatan Profesor, sebagaimana yang tercantum pada pasal 4 dan 8 yang berbunyi sebagai berikut 1. 000. Sejak Keppres 9/1985, Rektor PTN termasuk Pejabat Eselon 1a. 350. Kriteria penghentian tunjangan bagi dosen dengan status TM tersebut, yaitu : 1) bagi dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli, Lektor, dan Lektor Kepala tidak dibayarkan tunjangan sertifikasi dosen; dan 2) bagi dosen dengan jabatan fungsional Profesor tidak dibayarkan tunjangan sertifikasi dosen dan tunjangan kehormatan. 350. Berkenaan dengan telah diberlakukannya Permenristekdikti No. Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2007 tentang Tunjangan Dosen, rektor dengan jabatan guru besar akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 5. LEKTOR KEPALA Rp. 307. 550. 000 . Nah, cukup banyak kan penghasilan gaji dosen PNS. 875. Apakah ada tunjangan lain diluar gaji yang diperoleh oleh dosen? Berikut ialah ulasan mengenai hal tersebut. 000 - Lektor: Rp 2. 000Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 85); 6. 550. Tunjangan Sertifikasi dan Tunjangan Kehormatan . Untuk tunjangan suami/istri yaitu sebesar 5% dari gaji pokok PNS serta 2% untuk setiap anak dengan maksimal tiga anak. Tunjangan Pembantu Ketua/Pembantu Direktur - Guru besar: Rp 1. 000 per bulan. Tuntutan pemerintah. 3. tunjangan kehormatan profesor, tunjangan kemaslahatan, dan tunjangan lainnya. Rp 900. 000; Tunjangan Pembantu Rektor/Dekan. 550. 145. 350. Berdasarkan peraturan yang berlaku, rektor berhak mendapatkan tunjangan tambahan senilai Rp5,5 juta sebagai Guru Besar, dan Rp5 juta sebagai Lektor Kepala. Sementara untuk gaji dosen dengan jabatan lektor kepala dengan pangkat pembina (golongan IV/a), pembina tingkat 1 (golongan IV/b), pembina utama muda (golongan IV/c), dan guru besar dengan pangkat pembina utama madya (golongan IV/d). Ilustrasi. Fungsional Guru Besar. 050. mencapai batas usia pensiun 70 (tujuh puluh) tahun untuk profesor dan 65 (enam puluh lima) tahun untuk Lektor Kepala, Lektor, dan Asisten Ahli; c. 000,00 Rp 4. Loncat Jabatan Kenaikan jabatan duatingkatlebihtinggi (d imungkinkan untuk dosen yang berprestasi luar biasa dan memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh Mendikbud) Contoh : Asisten Ahli (1 50 kum) Lektor Kepala (4 00/550/700 kum) Lektor (2 00 / 300 kum) Guru Besar (8 50. Lokasi Dinas: PNS yang bertugas di daerah tertentu akan mendapatkan tunjangan daerah yang berbeda-beda. Lektor kepala: Rp 1. Surat EdaranMenpan No. Diperlukan 450 AK. 298. 400 – Rp8. meninggal dunia; b. Diakui Sah sebagai DosenSedangkan dosen dengan jabatan profesor akan menerima tunjangan kehormatan sebesar dua kali gaji pokok. Ketentuan terkait pangkat PNS termuat dalam. Tunjangan tersebut akan dibayarkan kembali setelah dosen memenuhi kewajiban khususnya, dengan status “M”. Di mana, karya tersebut lolos dari persyaratan, layak, dan sudah disetujui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri. 000,00 2 pembantu rektor/dekan guru besar lektor kepala rp 4. B. Tunjangan kehormatan (Guru Besar): Rp 4. Kewajiban Dosen dengan Jabfung Lektor Kepala . Fungsional Asisten Ahli; b. 050. Lektor Kepala 400 AK ke. Lektor Penata, Golongan Ruang III/c 200 50 Penata Tk. 175. 000. Rancangan dan karya teknologi yang memperoleh hak kekayaan intelektual berupa rancangan dan karya teknologi berupa hak cipta/hak paten dari badan atau. 500. 000,00 rp 5. Tidak hanya gaji pokok, dosen perguruan tinggi negeri juga akan mendapatkan berbagai tunjangan yang terdiri dari:. Bagi usulan Lektor Kepala dan Guru Besar yang diproses di Diktiristek dari tanggal 1 Januari – 30 April 2023 akan diproses hingga 30 Juni 2023. Untuk itu simak pembahasannya dibawah ini. 990. Jenjang Lektor, dan Jenjang Lektor Kepala; 3. Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor. 5,661,700. 4 juta. 000 (4) Asisten Ahli SKS/Hadir Rp150. 000 per bulan. Cara Cek Inpassing Guru. meninggal dunia; b. Berikut ketentuannya: 1. Dalam aturan tersebut dijelaskan mengenai besaran tunjangan dosen berstatus Guru Besar yakni Rp1. Di tahap pertama, karya ilmiah dihitung sejak 2015 yang lalu. Sanksi inilah yang menciptakan keresahan sebab mengancam ”periuk” penghasilan dosen. 350. 000; Guru Besar sebesar Rp 1. Fungsional Lektor Kepala; dan d. – Dosen swasta mendapatkan tambahan sebagai peserta. Baca juga: INFO Seleksi PPPK Guru Kemendikbudristek 2023: Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya di Sini! 4). 797. Guru Besar – Rp 1. 550. Contoh saja ketika dosen mendapatkan gaji pokok 2 juta maka tunjangan profesi setiap bulannya 2 juta juga. 000 - Lektor kepala: Rp 2. Peraturan Menteri. Mendudukkan PNS dalam JFU harus. Lektor: Magister Linier (Golongan XI) Lektor Kepala: Magister Linier (Golongan XIII) Profesor: Doktor Linier (Golongan XVI) 7. 200,00 Rp. Menurut peraturan yang berlaku, dosen PNS yang memangku jabatan struktural sebagai rektor berhak menerima tunjangan tambahan sebesar Rp 5. Besaran Tunjangan Sertifikasi Dosen (Serdos) Terbaru berdasarkan Golongan/Kepangkatan/Infassing. Untuk meluruskan hal itu, berikut gaji dosen PNS dan tunjanganganya. Tunjangan Dosen. Dalam. Dosen yang mendapatkan tugas tambahan akan memperoleh: 1. Dengan kata lain, bonus tunjangan kinerja atau tukin ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan dibayarkan. Rp 900. mencapai batas usia pensiun 70 (tujuh puluh) tahun untuk profesor dan 65 (enam puluh lima) tahun untuk Lektor Kepala, Lektor, dan Asisten Ahli; c. 000 Lektor: Rp 1. Berikut rincian gaji dosen untuk jabatan Asisten Ahli (golongan. KOMPAS. 24 Tahun 2014. JAKARTA, KOMPAS. 000,00. Penjelasan dari Pejabat Kepala Biro Kepegawaian Kementrian Pendidikan Nasional melalui Surat Nomor: 29253/A4. Guru besar: Rp 4. Berikut daftar tunjangan Dosen, Guru Besar, Lektor Kepala, Lektor, Asisten Ahli, Rektor, Pembantu Rektor/Dekan, Pembantu Dekan/Ketua Sekolah Tinggi / Direktur Politeknik / Direktur Akademi, Pembantu Ketua / Pembantu Direktur menurut: Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Dosen (click to download) tunjangan. (Sumber Foto: radarlampung. 157. 198. 500. d. Sedangkan jabatan struktural ada Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar. LEKTOR Rp. Selain itu, dosen yang menjalani tugas tambahan, seperti menjadi guru besar, lektor, atau lektor kepala, akan mendapatkan tunjangan tambahan dengan nominal bervariasi sesuai dengan jabatan yang diemban. 180. Tanda kepangkatannya sendiri yaitu tiga buah segitiga bersusun dan berwarna perak. TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN, DAN PENERIMA. 000 - Lektor kepala: Rp 5. id) Sertifikasi dosen merupakan tunjangan yang diberikan dalam kurun. Dibaca 3. Yth. kemudahan untuk memperoleh pendidikan bagi putra-putri dosen, pelayanan kesehatan, atau bentuk kesejahteraan lain. Bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023. 3. meninggal dunia; b. c. Tunjangan Profesi Dosen. Lektor – Rp 700. Sedangkan dosen dengan jabatan profesor akan menerima tunjangan kehormatan sebesar dua kali gaji pokok. Materi Pembekalan/Sosialisasi Dosen S3 Dengan Jabatan Lektor Dan Lektor Kepala Dalam Rangka Persiapan Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Ke Guru. Terdapat tiga hirarki dalam menentukan jumlah pesangon yang diterima oleh PNS yaitu golongan (I/a sampai IV/e), pangkat penata muda sampai pembina utama, dan eselon (I/a sampai V, yang makna pada angkanya berkebalikan dengan makna angka pada golongan) Berikut tabel yang memperlihatkan Pangkat PNS secara rinci. Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor sebagai berikut l. 000,00-----PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. 350.